Payung hukum yang ada di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dinilai tidak mendukung keberadaan ojek online.
Para pengemudi juga meminta agar Jokowi membangun shelter di sejumlah titik sebagai tempat parkir para driver.
"Kita sering dimusuhi satpam, sering dipukul karena dianggap parkir sembarangan. Saya minta memberikan shelter agar driver merasa aman dan tidak mengganggu lalu lintas," ujar Rahman.
Perwakilan massa keluar dari Kompleks Istana pada pukul 14.10 WIB.
Mereka diterima oleh Presiden Joko Widodo, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Artikel ini sudah dipublikasikan di kompas.com dengan Ini Hasil Pertemuan Ojek Online dengan Jokowi di Istana