Coreng Profesi Sopir Pribadi, Pura-Pura Ngelamar, Alphard Majikan Dijual Rp 60 Juta Ke Penadah

Iday - Selasa, 27 Maret 2018 | 09:40 WIB

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat merilis pengungkapan kasus penggelapan mobil Toyota Alphard di Mapolres Jaksel, Senin (26/3/2018). (Iday - )

GridOto.com - Profesi sopir pribadi dijalankan berdasarkan unsur kepercayaan. 

Itu sebabnya rentan penggelapan atau penipuan yang mencoreng nama baik profesinya. 

Seperti dilakukan Marzuki alias Tengku Aditya Ichan. 

Ia melarikan Toyota Alphard B-99-SIS majikannya kemudian menjual dengan harga Rp 60 juta ke seorang penadah.

Hal ini diungkai Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar. 

Menjelaskan kronologi kejahatan yang dilakukan oleh Marzuki.

Pada tanggal 10 Januari 2018, pelaku awalnya melamar bekerja sebagai sopir pribadi kepada korban Neng Imas.

Selanjutnya bekerja dengan mengemudi mobil Toyota Alphard B-99-SIS.

Pada 13 Januari 2018 sekitar pukul 11.00 WIB, korban diantar pelaku ke Mal Citos dengan menggunakan mobil tersebut, untuk makan siang.

"Selanjutnya korban turun di lobby utama dan menyuruh pelaku untuk parkir sambil menunggu korban selesai makan," jelas Kombes Indra saat merilis pengungkapan di Mapolres Jaksel, Senin (26/3).

(BACA JUGA: Wah Ini Yang Bikin Nambah Enak di Toyota Alphard 2018)

Setelah selesai makan, korban menghubungi pelaku untuk meminta dijemput di lobby utama, namun ternyata handphone pelaku sudah tidak aktif.

Diketahui pelaku sudah keluar melalui gerbang parkir dengan membawa mobil korban.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.

Kapolres mengatakan, pelaku diketahui sudah merencanakan pencurian ini.

Dalam menjalankan aksinya selalu memakai identitas palsu.

"Pelaku menggunakan beberapa nama, kemudian melamar untuk menjadi sopir pribadi. Dan setelah bekerja 3 sampai 5 hari, pelaku membawa kabur mobil korban," ungkapnya.

Polisi yang masih melakukan penyelidikan kasus itu, kembali mendapatkan laporan lain mengenai penggelapan mobil dengan modus yang sama.

Kali ini korbannya, Andhika (36) yang kehilangan mobil Honda HR-V pada 5 Februari dengan lokasi kejadian di Gedung Talavera, Jalan TB simatupang, Cilandak Jaksel.

Petugas kepolisian di bawah pimpinan Kanit Ranmor Satreskrim Polrestro Jakarta Selatan AKP Egidio Fernando segera melakukan pelacakan kepada para pelaku.

(BACA JUGA: Seken Keren: Penyakit yang Sering Serang Toyota Alphard Seken)

"Kami cari informasi dari sejumlah saksi serta menelusuri keberadaan pelaku ini. Dari keterangan korban, pelaku kami prediksi masih satu jaringan," kata AKP Egidio.

Pengejaran yang dilakukan membuahkan hasil.

Otak pelaku, Marzuki, dibekuk di lokasi persembunyiannya di bilangan Serpong, Tangerang Selatan dalam sebuah drama penangkapan yang mencekam.

Pelaku yang mencoba melakukan perlawanan pun dihadiahi dengan timah panas.

"Kami amankan empat anggota jaringan ini di beberapa tempat berbeda yakni Marzuki, Aluntono, Iswandi dan Fauzan. Otak pelakunya ini Marzuki, dia punya banyak kartu identitas palsu," terangnya.

Dari keterangan pelaku, mobil Toyota Alphard korban telah dijual kepada rekannya dengan harga Rp 60 juta.

Sedangkan untuk Honda BR-V dijual dengan harga Rp25 juta.

"Kedua mobil itu kini sudah ada di Mapolres Jaksel sebagai barang bukti kejahatan jaringan ini," ungkap AKP Egidio.

AKP Egidio menambahkan, para pelaku adalah sindikat spesialis pencurian mobil dengan modus melamar menjadi sopir pribadi.

(BACA JUGA: Maling Bikin 'Kuis Berhadiah' Motor Curian, Keciduk Gara-Gara Triknya Sendiri)

Bahkan, sebelumnya, pelaku sudah sempat di penjara dengan kasus serupa.

"Dari hasil pemeriksaan, didapat keterangan bahwa pelaku baru keluar dari LP pada bulan Oktober tahun lalu dengan kasus yang sama. Setelah keluar baru melakukan dua kali aksi di wilayah Jakarta Selatan dan tertangkap," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Modus Jadi Sopir Pribadi, Komplotan Ini Gelapkan Mobil Alphard dan HRV