Coreng Profesi Sopir Pribadi, Pura-Pura Ngelamar, Alphard Majikan Dijual Rp 60 Juta Ke Penadah

Iday - Selasa, 27 Maret 2018 | 09:40 WIB

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat merilis pengungkapan kasus penggelapan mobil Toyota Alphard di Mapolres Jaksel, Senin (26/3/2018). (Iday - )

Sedangkan untuk Honda BR-V dijual dengan harga Rp25 juta.

"Kedua mobil itu kini sudah ada di Mapolres Jaksel sebagai barang bukti kejahatan jaringan ini," ungkap AKP Egidio.

AKP Egidio menambahkan, para pelaku adalah sindikat spesialis pencurian mobil dengan modus melamar menjadi sopir pribadi.

(BACA JUGA: Maling Bikin 'Kuis Berhadiah' Motor Curian, Keciduk Gara-Gara Triknya Sendiri)

Bahkan, sebelumnya, pelaku sudah sempat di penjara dengan kasus serupa.

"Dari hasil pemeriksaan, didapat keterangan bahwa pelaku baru keluar dari LP pada bulan Oktober tahun lalu dengan kasus yang sama. Setelah keluar baru melakukan dua kali aksi di wilayah Jakarta Selatan dan tertangkap," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Modus Jadi Sopir Pribadi, Komplotan Ini Gelapkan Mobil Alphard dan HRV