Fredi juga menambahkan tidak menutup kemungkinan public announcer tersebut akan menjadi sarana penunjang tilang elektronik.
"Karena bisa dicapture itu gambar sampai ke plat nomornya di-zoom bisa kelihatan," ungkap Fredi.
Akan tetapi Fredi mengatakan saat ini pihaknya belum bekerja sama dengan Polresta Bogor Kota karena belum semua persimpangan terpasang dan terintegrasi dengan public announcer.
"Belum dikoneksikan ke polresta untuk penindakannya, kalau dari situ pengguna jalan bisa lebih tertib dengan hanya sekedar imbauan ya enggak perlu sampai ke e-tilang," kata Fredi.
Dengan adanya alat ini, pelanggar nantinya bisa tobat untuk melakukan pelanggaran lalu lintas (lalin)
Artikel ini sudah dipublikasikan di tribunnews.com dengan judul Public Announcer Terpasang di Sejumlah Persimpangan di Kota Bogor, Belum Perlu E-Tilang