"Ibu berusia 32 tahun itu baru teringat telah meninggalkan anaknya di mobil pada pukul 13.00 siang. Dia bergegas menuju mobilnya dan menemukan putrinya sudah tak sadarkan diri," kata Zainudin.
"Dia lantas membawa putrinya ke Klinik Kesihatan Port Dickson, namun anak perempuan itu dinyatakan sudah meninggal," tambahnya dilansir New Straits Times.
Diduga anak perempuan itu meninggal karena serangan hawa panas di dalam mobil.
Namun pemeriksaan pascakematian akan dilakukan untuk memastikan penyebab meninggalnya korban.
Polisi belum melakukan penahanan, namun menyebut kasus ini sebagai penganiayaan terhadap anak.
Pelanggar dapat dikenai hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal 20.000 ringgit (sekitar Rp 70 juta).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ditinggal Sendiri di Dalam Mobil, Anak Perempuan 2 Tahun Tewas