Kebijakan ganjil genap berlaku mulai dari pukul 06.00 sampai dengan 09.00 WIB.
Kebijakan ini juga memberlakukan lajur khusus bus di jalan tol.
Tak hanya itu, pembatasan melintas bagi truk angkutan barang di Tol Jakarta Cikampek.
Artikel ini sudah dipublikasikan di kompas.com dengan judul Pelanggar Ganjil-Genap di Tol Bekasi Baru Akan Ditindak Setelah 23 Maret