Di depan penyidik DN mengaku sakit hati karena diminta kembali sekolah oleh ibunya.
DN sebelumnya tercatat sebagai siswa sebuah SMK di Tulungagung, namun ia mogok tak mau melanjutkan pendidikannya.
Rasa sakit hati itu kemudian ditumpahkan dengan cara mencuri motor ibunya.
Rencana itu kemudian dibantu dua temannya.
"Otaknya adalah DN, sementara dua temannya hanya membantu mengamankan motor hasil curian itu," ungkap Hariyani.
Namun dari kasus ini polisi mengungkap kasus kejahatan HF dan Dwi.
(BACA JUGA: Joki Balap Liar Rangkap Maling Motor Tertangkap, Jaringan Penadah di Belakangnya Terbongkar)
Keduanya pernah mencuri perhiasan kalung, gelang, anting dan tabung gas milik Amanah, warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut.
Pencurian yang dilakukan, Kamis (22/2/2018) pukul 02.00 WIB ini korban mengalami kerugian hingga Rp 10,3 juta.
DN memang tidak ikut mencuri, namun DN mengetahui pencurian itu.
Selain itu sejumlah barang bukti pencurian itu ditemukan di kamar DN.
Polisi masih mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan TKP lain.
"Untuk dua tersangka tidak kami tahan karena masih di bawah umur. Sementara satu pelaku yang dewasa kami tahan," pungkasnya.