GridOto.com - Aksi penyelundupan mobil kepergok anggota TNI.
Berupa satu unit Mobil Land Cruiser FJ yang diamankan personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik.
Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia Batalyon Infanteri 621/Manuntung, Letkol Infanteri Rio Neswan mengatakan, saat ini mobil ilegal itu diamankan di Pos Bukit Kramat SSK I Pulau Sebatik.
"Mobil ditemukan di Desa Sungai Limau pada hari Jumat sekitar pukul 19.40," ujarnya, Minggu (11/3/2018).
Rio menjelaskan, pengungkapan kasus penyelundupan mobil asal Malaysia ke Pulau Sebatik itu berawal saat Komandan Pos Bukit Kramat SSK I Lettu Inf Nelwan beserta 6 orang anggotanya melakukan patroli patok 8, di Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah sekitar pukul 19.00, Jumat (9/3/2018).
(BACA JUGA: Ini Tampang Toyota Land Cruiser Prado 2018 Yang Laku Keras Di Arab!)
"Pukul 19.40 tiba-tiba melintas satu unit mobil dari arah Begusung, Malaysia menuju Desa Sungai Limau melewati jalan tikus yang ada di belakang PLN Desa Sungai Limau," ujarnya.
Melihat masuknya mobil tersebut, personel TNI yang sedang berpatroli melakukan pengejaran sampai di depan Masjid Desa Sungai Limau. Pengemudi lalu diminta menghentikan mobil tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat, Idris (30), pengemudi mobil tersebut tak bisa menunjukkan kelengkapan mobil maupun identitas dirinya.
"Idris mengakui mobil tersebut dibawa dari Tawau, Malaysia. Dia hanya membawa mobil tersebut dan bukan mobilnya," ujarnya.
Dari pengakuan Idris, mobil itu dibeli seharga RM 6.000 atau setara Rp 20.105.400,00 dengan kurs Rp 3.350,90 per satu ringgit Malaysia.