Dengarkan Musik dan Merokok Saat Berkendara di Kota Semarang Tak Ditilang?

Yosana Okter Handono - Rabu, 7 Maret 2018 | 15:11 WIB

Ilustrasi mendengarkan musik di mobil (Yosana Okter Handono - )

Begitu pula dengan pengemudi transportasi online baik yang mengendarai motor atau mobil.

Ia menyarankan mereka menggunakan alat bantu untuk meletakan ponselnya di dashboard.

Atau bagian kepala sepeda motor, sehingga tidak selalu harus dipegang.

(BACA JUGA:Salut Banget, Video Satpam Bopong Motor Sendirian Pindahkan Motor yang Parkir Sembarangan)

"Kalau cuma dilihat kan apa bedanya dengan melihat speedometer?".

"Kalau pandangan saya, nggak masalah sesekali melihat ke bawah, lalu ke jalan lagi.

"Sepanjang tangan tidak mengoperasikan dan tetap fokus di kemudi".

"Tapi kalau merokok, mendengarkan musik, ndak akan ditilang, sepanjang memang tidak mengganggu fokus berkendara," kata Yuswanto, dikutip dari jateng.tribunnews.com.

Artikel Serupa Pernah Tayang di jateng.tribunnews.com dengan Judul Kasatlantas: Merokok dan Dengarkan Musik Saat Berkendara di Kota Semarang Belum Ditilang