Kok Makin Ngeri Ya, 6 Pengemudi Ojek Online Tewaskan Anak Jalanan

Gagah Radhitya Widiaseno - Sabtu, 3 Maret 2018 | 07:14 WIB

Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat membekuk enam pengemudi ojek online yang mengeroyok du (Gagah Radhitya Widiaseno - )

Ia pun berinisiatif mengajak rekan sesama pengemudi ojek online, yaitu FEB (23), RAM (25), SAI (27), AND (32), dan AL (26) untuk mencari penjambret yang diduga.

Sementara itu, DP tidak ikut dalam aksi pengeroyokan lantaran sedang mengantar penumpang.

"Ini akibat kelompok yang berani karena bersama. Akhirnya mereka melakukan pelanggaran hukum," kata Hengki Haryadi.

Mereka menemukan dua orang yang mereka duga preman sedang nongkrong di kawasan depan minimarket Tubagus Angke pukul 04.06 WIB.

(BACA JUGA: Awal Mula Perusakan, Pengemudi Nissan X-Trail Mengklakson, Ada Pengendara Ojek Online Yang Enggak Suka)

Keduanya yakni DA (22) dan TI (23).

Para pengemudi ojek online tersebut kemudian menegur DA dan TI.

Setelah itu, AD dan SAI mendekap TI yang terlihat membawa pisau diikuti pemukulan bergantian dengan menggunakan kayu serta batu.

"Korban ini salah satunya (DA) meninggal dunia karena pendarahan otak, satu lagi (TI) luka berat dan memenuhi visum dokter," kata Hengki.

(BACA JUGA: Diamuk Ojek Online, Pengemudi Nissan X-Trail Shock Berat)

"Yang satunya (TI) sudah pulang dari rumah sakit dan dibawa ke Dinas Sosial karena dia anak jalanan," ucap Hengki.

Dari kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kayu kaso, papan kayu tripleks, helm, dua buah jaket, sebongkah batu, dan 3 unit sepeda motor.

Tak hanya itu saja, pisau belati, rekaman CCTV, pakaian korban dan dokumen hasil visum juga diamankan sebagai barang bukti.

Akibat kasus ini AD, FEB, RAM, SAI, AND, dan AL dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan luka dan kematian.

Waduh, makin ngeri juga lama-lama nih!

Artikel ini sudah dipublikasikan di kompas.com dengan judul 6 Pengemudi Ojek Online Keroyok Anak Jalanan hingga Tewas