Mencengangkan! Pendapatan Tahunan Pemprov DKI Hasil Derek Mobil Bisa Beli 40 Unit Kawasaki Z1000

Gagah Radhitya Widiaseno - Jumat, 2 Maret 2018 | 18:35 WIB

Sanksi derek mobil bagi parkir sembarangan di Jakarta (Gagah Radhitya Widiaseno - )

Christianto menyebut penderekan dilakukan agar pejalan kaki tak kehilangan hak mereka di trotoar.

Apabila dihitung secara kasar dimana Pemprov DKI memiliki 5 wilayah kota administrasi di daratan, maka semestinya dalam 1 tahun bisa tercapat pendapatan dari retribusi derek saja antara Rp 10 - 15 milliar.

Jika dihitung-hitung, pendapatan Pemprov DKI ini bisa untuk membeli 40 unit motor Kawasaki Z1000.

Fantastis bukan?

Artikel ini sudah dipublikasikan di tribunnews.com dengan judul Pendapatan Pemprov DKI Dari Derek Mobil Melanggar Parkir Bikin Melongo