Peremajaan ini dilakukan untuk memperbaiki pelayanan kepada pelanggan.
Marketing Director Blue Bird Amelia Nasution menyampaikan, pihaknya selalu melakukan peremajaan armada secara berkala.
Dengan adanya Peraturan Menteri Perhubungan PM 108 tahun 2017 yang mengatur mengenai penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, tak banyak berimplikasi pada Blue Bird.
Menurut Amelia, aturan tersebut hanya berimplikasi pada koridor hukum.
Pihaknya sebagai perusahaan yang taat hukum juga akan mengikuti aturan yang dibuat oleh regulator.
(BACA JUGA: Driver Wanita Disandera, Driver Taksi Online Kepung Kawasan BCS Mall!)
“Utilisasi kami selama ini masih bagus, jadi bagi kami yang penting dari itu PM 109 adalah adanya kejelasan aturan main,” ujar Amelia.
Dia mengatakan, tanpa ada aturan tersebut armada taksi Blue Bird cukup kompetitif, sebab ada perbedaan dalam soal pengaturan tarif.
Untuk taksi dirinya mengatakan menggunakan tarif flat, sedangkan untuk taksi online menggunakan skema peningkatan harga bila demand meningkat.
“Kalau kami tarifnya flat mulai dari pagi sampai malam, itu harganya sama jadi murah," ucap Amelia.
"Sedangkan teman-teman di luar itu berbeda, kalau lihat flat ya berasa murah naik Blue Bird karena purchase mereka kan beda dengan kami,” sebutnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Blue Bird Remajakan Armada Taksinya dengan Avanza Transmover"