GridOto.com-Lampu enggak cuma bertugas sebagai penerangan mobil saat malam hari.
Namun, lampu bisa menjadi cara untuk berkomunikasi dengan pengendara lain.
1. Lampu Utama/Lampu Dekat (Low Beam)
Lampu utama/lampu dekat/low beam pada head lamp wajib dinyalakan pada malam hari, tapi ia juga bisa dinyalakan pada siang hari.
Pada mobil yang berjalan searah, biasanya ini merupakan langkah untuk memberitahu keberadaan mobil dari kendaraan yang berada di belakang.
Untuk arah berlawanan atau di jalan dua arah, cara itu memberi isyarat agar jangan menyalip karena kecepatan mobil yang menyalakan lampu jauh itu lebih kencang.
(BACA JUGA: Ini Proses Membersihkan Ruang Mesin Yang Aman)
Para pengemudi yang berjalan dalam konvoi juga mesti menyalakan lampu depan pada siang hari.
Tujuannya untuk memudahkan road captain untuk memantau posisi rombongan konvoi dan memberitahu pengguna jalan lain.
Lampu besar juga wajib dinyalakan tatkala memasuki terowongan di siang hari.
Sayangnya di Indonesia salah kaprah dengan menyalakan lampu hazard saat masuk terowongan.
Begitu pula saat memasuki areal parkir di bawah tanah, pengemudi wajib menyalakan lampu utama agar bisa memberitahukan keberadaan mobil kita ke pengendara lain.
2. Lampu Jauh (High Beam)
Penggunaan lampu jauh di siang atau malam hari hari secara periodik (dihidupkan dan dimatikan beberapa kali) merupakan isyarat agar mobil diberikan prioritas.
Ini berlaku baik di rute jalan dua arah atau pun saat belok ke jalan ramai.
(BACA JUGA: Hujan Deras, Ini Cara Terbaik Mengatasi Aquaplaning)
3. Lampu Sein
Lampu sein untuk memberikan kabar bila mobil yang menyalakannya akan belok atau berpindah jalur.
Akan tetapi, isyarat ini pun bisa berarti ada bahaya.
Bila mobil di depan menyalakan sein kanan tapi tidak berpindah jalur (terutama di jalan dua arah), ia menginformasikan ada mobil yang melaju kencang dari arah berlawanan atau ia sendiri hendak menyalip.
Sehingga sebisa mungkin Anda yang membaca info itu tidak memaksa untuk menyalip mobil di depan.
4. Lampu Mundur
Letaknya di lampu belakang dengan mika berkelir bening/jernih.
Bila pengendara di depan memasukkan posisi gigi mundur (Reverse, R) maka lampu itu langsung aktif.
Ia menginformasikan pengendara yang melihatnya bahwa mobil tersebut akan melakukan manuver mundur.
(BACA JUGA: Cara Mematikan Bunyi Alarm Toyota Fortuner Tanpa Remote)
5. Lampu Parkir
Tidak semua mobil dibekali lampu parkir.
Bila diaktifkan, lampu ini akan menyala pada saat mobil parkir.
Tujuannya pada saat mobil diparkir di pinggir jalan, posisi mobil mudah diidentifikasi oleh pengendara lain yang melintas.
Tidak perlu takut lampu ini menyedot cadangan listrik di aki, soalnya konsumsi listriknya diset sangat rendah.
Jadi walau menyala berjam-jam, lampu parkir tidak bikin aki tekor.
(BACA JUGA: Tips Memeriksa Kondisi Karet Bodi, Perhatikan 3 Ciri Ini)
6. Lampu Hazard
Ini isyarat lampu yang harus digunakan saat mobil berhenti, mengalami gangguan, dan dalam kondisi darurat di pinggir jalan.
Lampu ini juga menginformasikan perlunya bantuan dari pihak lain.
Lampu hazard merupakan lampu sein kanan-kiri yang menyala bersamaan.
Untuk mengaktifkannya dan pengendara tinggal mengaktifkan tombol berlambang segi tiga.
Sayangnya, pengemudi di Indonesia salah kaprah dalam mengaplikasikannya.
Parahnya, saat memasuki terowongan atau dalam kondisi cuaca buruk banyak yang malah menyalakan lampu hazard.
Padahal cara itu tidak tepat, kedip-kedip lampu justru bisa memecah konsentrasi pengendara di belakangannya atau malah membingungkan.