"Kalau disuruh memenuhi tiga persyaratan untuk taksi online, secara pribadi saya mungkin bakal beralih pekerjaan. Karena kalau pakai stiker, otomatis asuransi kami ditolak." ujar Reza.
(BACA JUGA : Ini Dia 5 Fakta Mencengangkan Tentang Si 'Tuyul' Taksi Online)
"Terus juga kalau kami jual mobil di harga bekas, pasti harganya hancur-hancuran. Jadi lebih bagus mungkin saya beralih," tambahnya.
Reza berbicara lebih dari 95 persen sopir taksi online menolak adanya Permenhub Nomor 18 Tahun 2017 ini.
Hhmm, semoga peraturan ini bisa memiliki titik temu antar kedua belah pihak ya...
Artikel ini sudah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul Kena Razia, Sopir Taksi Online Curhat Begini