“Keberadaan kami ini sudah comply (mematuhi, red.) dengan UU Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009, jadi jangan khawatir ada masalah dengan Dirlantas,” ujar Rubi.
Untuk setiap motor yang didandani oleh RWIN Developmen nantinya juga akan diberi surat pengantar guna pengurusan ubah bentuk motor di Kepolisian (Rubentina).
(Baca juga: Mau Kendaraan Modifikasi Bebas Tilang, Urus Aja Rubentina)
Harga yang diberikan pun juga cukup variatif, yaitu pada kisaran Rp 7 - 11 juta, tergantung pada jenis motor serta ubahan yang diinginkan.
Kemudian mengenai jenis trike yang diproduksi oleh Rubi juga ternyata ramah difabel.
Dalam artian, terdapat dua jenis trike yang fungsinya berbeda, yaitu reverse trike serta delta trike.
Reverse trike adalah motor roda tiga yang memiliki dua roda di bagian depan, trike jenis ini digunakan bagi difabel yang pernah mengendarai motor secara normal sebelumnya.
Difabel yang dimaksud adalah seseorang yang sebelumnya tidak cacat kemudian menjadi cacat karena kecelakaan ataupun bencana.
Sedangkan delta trike adalah motor roda tiga yang dua rodanya ada di belakang, trike jenis ini untuk difabel yang cacat sejak lahir atau belum pernah menyetir motor secara normal.