Dia pun panik ketika dihampiri warga hingga akhirnya dia tancap gas dengan kecepatan tinggi untuk kabur.
(BACA JUGA : Jangan Emosi Jiwa, Ikuti Tips Polisi Berikut Kalau Ketemu Pengendara Ugal-ugalan)
AU kemudian dikejar oleh warga dengan mengendarai sepeda motor.
“Jadi pengendara mobil Ignis itu dipengaruhi minuman keras. Sebelumnya dia menyenggol pengendara motor, karena panik melihat masyarakat ada di jalan raya, akhirnya dia memutuskan untuk kabur dengan kecepatan tinggi di tengah padatnya kendaraan,” ungkap Kasat Lantas Polres Sorong Kota, Imam Maladi.
Dalam peristiwa itu, lanjut Imam, setidaknya ada tiga pengendara sepeda motor dan dua pengemudi mobil yang membuat laporan polisi, lantaran ditabrak AU.
“Sejauh ini hanya lima orang korban yang melapor. Namun, diduga masih ada korban lain yang belum melapor,” kata Imam.
Imam menambahkan, selain karena mabuk, pria yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai kontrak di salah satu perusahaan swasta itu diduga belum mahir mengemudikan mobil.
“Jadi dari hasil pemeriksaan, AU tak hanya dipengaruh minuman keras, melainkan belum mahir menggunakan kendaraan bermotor,” ujarnya.
Memang sepatutnya AU harus dihukum lantaran membahayakan pengendara lain.
Artikel ini sudah dipublikasikan di kompas.com dengan judul Ugal-ugalan dan Tabrak Pengendara, Mobil Ignis Dibakar Massa di Sorong