Hore, Sanksi Tilang Taksi Online Tidak Berlaku Hari Ini, Tapi...

Gagah Radhitya Widiaseno - Kamis, 1 Februari 2018 | 14:00 WIB

Ilustrasi taksi online (Gagah Radhitya Widiaseno - )

Para driver taksi online diberi waktu untuk melengkapi persyaratan yang masih belum lengkap mulai dari Uji KIR dan Surat Ijin Mengemudi (SIM) A Umum.

Termasuk persyaratan stiker yang bisa didapat jika semua persyaratan di atas telah terpenuhi.

Yuk, para driver taksi online, segera lengkapi persyaratannya yak...

Artikel ini sudah dipublikasikan di tribunnews.com dengan judul Penerapan Sanksi Tilang bagi Taksi Online Ditunda