GridOto.com - Melihat berita ini tentunya sangat memprihatinkan bagi kita semua.
Remaja yang merupakan generasi penerus bangsa malah melakukan tindakan kriminalitas kelas berat.
Padahal mereka masih SMA tapi nekat melakukan aksi pencurian motor atau curanmor.
Dikutip dari KOMPAS.com, empat orang remaja dibekuk aparat Kepolisian Daerah NTT.
Ini terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
(BACA JUGA:Curhatan Pengemudi Taksi Konvensional Yang 'Nyambi' Jadi Taksi Online)
Empat orang pelaku itu yakni berinisial RGK (18), RPA (16), ME (18), serta IA (15).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT AKBP Bambang Hermanto pada hari Selasa (30/1/2018) mengatakan para pemuda itu mencuri dua unit sepeda motor milik warga yang terparkir di halaman rumah.
"Dua sepeda motor yang dicuri adalah jenis matic. Mereka mencuri, setelah sebelumnya dipesan oleh penadah yang sedang mencari motor matic," ujar Bambang.
Menurut Bambang, dari hasil pemeriksaan, tiga pelaku lain yakni RPA, ME, dan IA merupakan orang baru.
"Ketiganya mengaku diajak oleh RGK yang merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor beberapa waktu lalu," imbuhnya.
Bambang juga berkata, pelaku RGK pernah ditangkap dan kasusnya sempat disidang di Pengadilan Negeri Kupang.
Tetapi RGK bebas karena masih di bawah umur.
(BACA JUGA:Wkwkwkw! Dua Pengendara Ini Ditangkap. Pelat Nomornya Bikin Ngakak)
Bisa dibilang kasus ini merupakan sebuah potret yang megerikan jika melihat pelakunya!
Setuju kan Sob?