"Ketiganya mengaku diajak oleh RGK yang merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor beberapa waktu lalu," imbuhnya.
Bambang juga berkata, pelaku RGK pernah ditangkap dan kasusnya sempat disidang di Pengadilan Negeri Kupang.
Tetapi RGK bebas karena masih di bawah umur.
(BACA JUGA:Wkwkwkw! Dua Pengendara Ini Ditangkap. Pelat Nomornya Bikin Ngakak)
Bisa dibilang kasus ini merupakan sebuah potret yang megerikan jika melihat pelakunya!
Setuju kan Sob?