Awas BPKB dan STNK Palsu, Begini Cara Menghindarinya

Akbar - Rabu, 24 Januari 2018 | 16:17 WIB

BPKB kendaraan (Akbar - )

Ia menambahkan, sebelum memutuskan untuk bertransaksi pastikan seluruh kelengkapan dokumen kendaraan tersebut tersedia.

Mulai dari faktur pembelian saat baru, surat pendaftaran nomor polisi, BPKB dan STNK.

Jika seluruh dokumen sudah tersedia, ada baiknya untuk meneliti bahwa kendaraan yang akan Anda beli adalah legal.

Bawalah ke SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) atau Dirlantas (Direktorat Lalu Lintas) Kepolisian setempat untuk dilakukan cek fisik terhadap kendaraan.

(BACA JUGA: BPKB Hilang Bisa Ditemukan di Koran Lo! Bagaimana Ceritanya Ya?)

Pihak Kepolisian Republik Indonesia tentu punya keahlian khusus membedakan mana dokumen kendaraan yang asli dan yang palsu.

Beserta konfigurasi nomor mesin dan nomor rangka yang terdapat di mobil.

Halomoan mengklaim, di mobil88 punya jaminan soal keabsahan dokumen kendaraan bermotor untuk armada yang dijualnya.

Selain itu, mobil88 juga memberlakukan buy back guarantee bagi mobil konsumen yang ternyata bermasalah pada surat-suratnya di kemudian hari.