Saat itulah, entah sengaja atau tidak, pelaku menjatuhkan surat kendaraan ke dalam mobil, saat petugas meminta surat kelengkapan kendaraan.
Belum juga mengambil, pelaku menarik korban dan melajukan kendaraannya, sehingga korban terseret.
"Iya emang itu ditarik. Itu menurut anggota yang mengecek di TKP. Itu pelaku memberikan STNK, tapi justru dijatuhkan ke mobil, nah polisi itu ditarik oleh pelaku," jelas Kompol Suparidi, Jumat (19/1/2018).
Hingga saat ini pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan perbuatan tersebut, hingga membuat tangan korban patah akibat terseret hingga 10 meter.
"Kalau ada unsur kriminalitas, maka akan kita tindak lanjuti. Saat ini korban di rawat di rumah sakit persahabatan," tuturnya.
Pelaku yang menyadari telah melakukan perlawanan, langsung melarikan diri ke arah Jalan Pemuda, Pulogadung.
Hingga saat ini polisi masih menunggu keterangan korban untuk menindaklanjuti kejadian ini.
Artikel ini sudah tayang di Warta Kota dengan judul: Ini Dia Penerobos Busway yang Seret Polantas di Matraman dan Polisi Terseret 10 Meter Saat Menindak Pelanggar Lalu Lintas di Utan Kayu