Tapi, karena alat tersebut enggak dimiliki semua orang, pakai kunci L tetap bisa kok.
Cuma ada satu alat lagi yang diperlukan nih, yakni palu.
"Kalau dipaksakan bisa merusak baut pengikatnya.
Pasti slek," ungkap Dadang, seperti dikutip dari motorplus.gridoto.com.
"Sebelum dibuka, kepala baut diketok dulu dengan palu.
Tujuannya agar lem yang menempel pada ulir bisa terlepas," jelasnya.
(BACA JUGA: Punya Cakram Bekas, Jangan Dibuang. Lihat Video Ini Dulu )
Dadang juga mewanti agar dalam mengetok kuncinya jangan terlalu keras.
"Secukupnya saja dan piringan diberikan alas agar dapat tahanan," tuturnya.
Setelah itu, baru deh kunci L tinggal diputar untuk melepas bautnya.
Artikel ini sudah tayang di Motorplus-Online dengan judul Begini Cara Halus Buka Baut Cakram, Awas Sering Slek!