GridOto.com - Mobil berwarna hitam memang umum beredar di jalan raya di berbagai negara.
Hal itu tidak bisa dipungkiri karena warna hitam menjadi warna dasar kendaraan bermotor.
Tetapi bagaimana jika warna hitam dilarang oleh pemerintah?
Seperti dilansir GridOto.com melalui dailymail.co.uk, warga kota Ashgabat, Turkmenistan dilarang memiliki mobil berwarna hitam.
Presiden Turkmenistan, Gurbanguly Berdymukhamemedov melarang mobil berwarna hitam berkeliaran di ibu kota negeri itu.
(BACA JUGA : Kenapa Bus Sekolah Kebanyakan Berwarna Kuning? Ini Faktanya)
Akibat perintah presiden ini, sejumlah kendaraan berwarna hitam terkena razia kepolisian setempat.
Pemilik mobil berwarna hitam yang terkena razia harus mengecat ulang mobil mereka dengan warna putih atau perak.
Sang presiden, memang dikenal penggemar warna putih.
Istana kepresidenan juga didominasi warna putih bahkan dia bepergian dengan menggunakan limousin putih.
Hal ini menjadi beban bagi masyarakat karena harus mengucurkan dana yang tidak sedikit untuk mengecat mobil mereka.
(BACA JUGA : Benarkah Warna Mobil Mencolok Dongkrak Harga Bekas?)
Seorang warga setempat kepada Radio Free Europe mengatakan dia harus mengeluarkan uang 7.000 manat atau hampir Rp 27 juta untuk mengecat ulang mobilnya.
Uang sebesar itu amat banyak bagi sebagian besar warga Turkmenistan yang memiliki pendapatan rata-rata Rp 4,5 juta per bulan.
Memang ada-ada aja nih Presiden Turkmenistan, bayangkan jika ini terjadi di Indonesia, sobat GridOto apa setuju dengan hal ini?