Parkir Rp 13 Ribu, Tiba-tiba Kena Denda Rp 200 Ribu, Angkasa Pura Minta Maaf. Kenapa?

Akbar - Sabtu, 6 Januari 2018 | 11:10 WIB

Karcis parkir Bandara Soekarno-Hatta (Akbar - )

GridOto.com – Sebuah kasus tarif parkir menggegerkan masayarat di jagat maya, kasus ini terjadi di Bandara Udara Soekarno-Hatta Tangerang.

Seorang pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta mengaku kaget saat membayar tarif parkir yang mencekik tersebut.

“Waktu ambil karcis parkir dipencet tombol karcisnya, tapi gak keluar karcis parkirnya, tetapi pintu palang terbuka, mohon jangan langsung masuk, karena akan ada denda yg cukup besar,” kata seorang pengguna medsos yang temannya menjadi korban kekeliruan dalam pembayaran tiket parkir tersebut.

Kekeliruan pembayaran parkir dialami seorang pengunjung Bandara Soekarno-Hatta yang memiliki kendaraan roda empat bernomor polisi B 1469 BRH.

Berdasarkan hasil analisis closed circuit television (CCTV) PT Angkasa Pura II di Bandara Soekarno-Hatta, mobil tersebut masuk ke Terminal 1 pada Senin (18/12/2017), pukul 13.30 WIB dan keluar pukul 16.22 WIB.

(BACA JUGA: Simak Video Mobil Patwal Polisi Hancur Setelah Tabrak Suzuki Ertiga)

Seharusnya, pengemudi kendaraan tersebut cukup membayar Rp 13.000.

Namun, karena tiket yang tercetak tergulung di dalam mesin, hal tersebut membuat penumpang tidak mendapatkan tiket, meski gate terbuka.

Saat kendaraan keluar dari area parkir, pemilik kendaraan dianggap menghilangkan tiket parkir, sehingga dikenai denda Rp 200.000.

Pemilik kendaraan tersebut, akhirnya membayar Rp 213.000. Adapun nominal Rp 13.000, adalah biaya parkir kendaraan selama 2 jam 53 menit.