(BACA JUGA: Ojek Online Angkat Roda Depan, Penumpang Tenang)
Ketiga penebang pohon yaitu Budi Santoso (49), Jarot (21) dan Bintoro (36) diduga secara sengaja membiarkan peralatan penebangan pohon berupa tali tambang yang tergeletak di jalan raya.
Kecerobohan mereka telah masuk ke unsur pidana yakni kelalaian sehingga menyebabkan adanya korban jiwa.
Artikel ini sudah dipublikasikan di Bali.Tribunnews.com dengan judul Dua Siswi SMA di Kediri Terjatuh dan Tewas, Usai Roda Sepeda Motornya Terlilit Tali Penebang Pohon