GridOto.com - Jelang tahun baru, kepadatan arus lalu lintas bisa dipastikan akan melanda ruas-ruas jalan.
Pada situasi tersebut anggota kepolisian juga biasanya akan turun di titik-titik tertentu, untuk melancarkan arus lalu lintas agar tidak macet.
Meski dengan adanya pihak kepolisian, kita sebagai pengguna jalan wajib tetap waspada.
Pasalnya, dalam situasi seperti itu bisa dimanfaatkan oleh sejumlah oknum Polisi gadungan untuk memeras, bahkan merampas kendaraan, dengan dalih razia.
(BACA JUGA: Panik Sepanik-paniknya, Odong-Odong Mati Mesin di Tengah Rel, Selanjutnya Sulit Dibayangkan)
Tapi jangan khawatir, Kasubdit BINGAKKUM Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, membagikan tips untuk membedakan razia resmi yang asli dilakukan polisi dengan yang bukan.
“Polisi gadungan yang melakukan pemeriksaan ini biasanya memakai seragam polisi, tapi ditutup dengan jaket agar tak terlihat papan namanya.
Selain itu, pengendara juga akan ditakut-takuti untuk dibawa ke kantor polisi terdekat atau bahkan menyita kendaraannya,” ujar Budi seperti dilansir dari Tribunnews.com.
Nah, jika mendapat perlakuan seperti itu, maka kalian patut wasapada.
(BACA JUGA: Kaleidoskop 2017 : Ini Dia Motor Termurah di 2017, Cuma Rp 12 Jutaan)
Biar aman, tanyakan saja kartu anggota milik Polisi tersebut.
Selain itu, pada razia resmi petugas akan dilengkapi dengan surat perintah razia yang ditandatangani oleh Kasat Lantas, Kasat Reskrim, atau Kapolres.
Menurut Budi, oknum polisi gadungan tersebut biasanya beraksi daerah rawan perampokan adalah yang sepi.
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk mawas diri jika melintas di lokasi sepi terutama pada malam hari.
(BACA JUGA: Kebangetan, Istri Dicuekin, Motor Dikelonin)