Jelang Tahun Baru, Waspadai Razia Yang Dilakukan Polisi Gadungan

Dida Argadea - Jumat, 29 Desember 2017 | 11:55 WIB

Ilustrasi Polisi berlakukan tilang (Dida Argadea - )

Biar aman, tanyakan saja kartu anggota milik Polisi tersebut.

Selain itu, pada razia resmi petugas akan dilengkapi dengan surat perintah razia yang ditandatangani oleh Kasat Lantas, Kasat Reskrim, atau Kapolres.

Menurut Budi, oknum polisi gadungan tersebut biasanya beraksi daerah rawan perampokan adalah yang sepi.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk mawas diri jika melintas di lokasi sepi terutama pada malam hari.

(BACA JUGA: Kebangetan, Istri Dicuekin, Motor Dikelonin)