Nantinya para pengusaha transportasi akan menerima subsidi dari pemerintah, pengusaha angkutan yang menerima subsidi wajib memenuhi standar angkutan yang aman dan nyaman.
"Upgrade armada yang lebih modern dan aman, kontrak pengemudi dan pengusaha yang lebih ketat," ujar Yoga Adiwinarto, Selasa (26/12/2017).
(BACA JUGA: Penyebar Videonya Menyesal, Dua Cowok Mesra di Motor Ternyata Kakak Adik)
"Bukan lagi model izin trayek seperti sekarang," lanjutnya.
Bila cara ini sudah dilakukan, maka Pemprov DKI harus mengakuisisi trayek, sehingga trayek ditentukan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan diatur langsung oleh pemerintah.
Pasalnya saat ini pemerintah masih membiarkan pengusaha menentukan sendiri trayeknya.