Contohnya, lanjut Jusri, seperti tabrakan di Tol Cawang kemarin. Toyota Kijang menjadi korban, padahal dia berkendara di jalur aman, artinya tidak ada bahaya di depan atau belakang, tapi tiba-tiba datang dari arah berlawanan.
Kasus lain yang banyak terjadi ketika di jalan yang padat lalu lintas adalah tabrakan beruntun, atau melibatkan lebih dari dua kendaraan.
(BACA JUGA : Keren! Tonton Aksi Memukau Pembalap Cilik 4 Tahun Juara MiniGP 2017)
(BACA JUGA : Infrastruktur Buruk Bukan Alasan untuk Kecelakaan di Jalan)
Bila terjebak dalam posisi tersebut, anda bisa jadi keduanya, pelaku sekaligus korban.
Tabrakan Toyota Avanza (B 2951 TFI) dan Toyota Kijang (A 1591 EM) terjadi di ruas Tol Cawang arah Cikampek, tepatnya pada KM 00.200, meski tidak ada korban jiwa, namun 13 orang mengalami luka-luka.
Risyanto, sopir Avanza mengaku lelah dan mengantuk akibat berkendara dari Pemalang pulang mengantar jenazah.
(BACA JUGA: Bikin Ciut, Biker Nyalip Kayak Malaikat Lewat)
Akibat kejadian ini, pihak kepolisian menetapkan Risyanto sebagai tersangka.
Risyanto diduga lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan 13 orang luka-luka.
"Ya pertama memang tersangka. Dia sudah menabrak barrier, melaju ke sebelah kiri. Itu sudah pelanggaran," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Paggara saat dikonfirmasi, Senin (11/12).
Video Buka Tutup Bagasi Xpander Otomatis :