GridOto.com - Mungkin menjadi sebuah pertanyaan bagaimana mobil 1.300 cc bisa lebih mahal pajaknya dari yang 1.500 cc.
Secara perhitungan, mestinya pajak yang dikenakan terhadap Mitsubishi Xpander lebih mahal dibanding Toyota Avanza.
GridOto pun mencoba mengkonfirmasikan hal tersebut kepada pihak-pihak terkait.
Yaitu Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) serta pihak Mitsubishi terkait Mitsubishi Xpander.
Pihak Mitsubishi menyebutkan nilai tersebut adalah angka yang ditetapkan oleh pemerintah.
(BACA JUGA : Harga NJKB Xpander Ultimate Hanya Rp 153 juta? Begini Perhitungannya)
"NJKB merupakan domain Kemendagri. Kami mengikuti saja apa yang menjadi ketetapan itu," jelas Imam Choeru Cahya, Group Head, Sales and Marketing Division PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia.
Kemendagri juga membenarkan untuk tanggapan Mitsubishi terkait pajak kendaraan bermotor di Indonesia.
"Untuk dasar penetapan pajak kendaraan ditentukan oleh Mendagri," ujar Arsan Latif, Plt. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah (22/11/2017).
Adapun perhitungannya berdasarkan hasil perkalian dari dua unsur nilai jual serta bobot.