GridOto.com- Publik sempat dihebohkan dengan beredarnya video seorang lelaki menggunakan atribut trail yang melakukan pelecehan kepada seorang penari Bali.
Video itu menujukan beberapa penari Joged Bungbung pentas di sebuah event komunitas motor cros.
Ketika menari ditengah penonton, penari ini malah mendapat perlakukan tak semestinya.
Yayasan Jaringan Hindu Nusantara bersama aliansinya resmi membuat laporan soal video yang dianggap melecehkan ini.
Mereka melaporkan pengunggah video, panitia, sekehe joged, dan partisipan yang melecehkan penari.
Laporan itu dibuat atas dasar melanggar etika dan norma kepatutan serta melanggar ITE dan Undang-undang Pornografi dan juga telah melecehkan tarian Joged Bumbung.
(BACA JUGA: Akhirnya, Pelaku Pelecehan Penari Bali Oleh Biker Dilaporkan Ke Polda)
Polisi langsung menciduk tersangka di video beserta 8 orang lainnya.
Pemeriksaan 8 orang yang terlibat dalam joged Bumbung itu dilakukan pada Sabtu (25/11) di Mapolres Buleleng, Singaraja.
Tapi menurut Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Mikhael Hutabarat, ke-8 orang yang ditangkap belum ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini ke-8 orang itu baru dijadikan saksi atas aksi pelecehan saat joget Bumbung.
“Kami belum tetapkan siapa tersangkanya. Mereka yang diperiksa, baru sebatas sebagai saksi yang kami mintai keterangan," ujar Mikhael.
Menurut rencana, kasus tersebut akan dikonsultasikan dengan ahli cyber Polda Bali guna mengetahui ada tidaknya unsur tindak pidananya.
(BACA JUGA: Rumus Berkendara Aman Saat Hujan dan Angin Kencang)
Apalagi pelaku perekam dan pengunggah video hasil rekaman diketahui masih di bawah umur.
“Kami masih mendalami kasus ini. Nanti kami konsultasi dulu dengan ahli di Polda Bali, untuk mengetahui pemenuhan unsur pidana. Setelah itu baru gelar perkara,” ungkap Mikhael Hutabarat.
Dalam kasus tersebut, polisi sudah mengamankan ponsel untuk merekam sekaligus mengunggah video hasil rekaman joged Bumbung sebagai barang bukti.