Maka Rp 191.373.000,- dikurangi Rp 38.274.600 (20% dari Rp 191.373.000) = Rp 153.098.400,-
Dari situ, ditetapkan Rp 153.000.000 sebagai nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) Mitsubishi Xpander Ultimate sebelum pajak.
(BACA JUGA : Kemendagri Tanggapi Pajak Xpander Lebih Murah Dibanding Avanza 1.3)
Dalam berita sebelumnya disebut, harga dasar Mitsubishi Xpander Ultimate A/T Rp 153 juta.
Sementara harga Toyota Avanza G A/T 1.300 cc Rp 167 juta.
Sehingga berdasarkan harga tersebut, pemilik Toyota Avanza G 1.3 AT harus membayarkan pajak sebesar Rp 3,507 juta tiap tahun.
Lebih mahal Rp 294 ribu jika dibandingkan dengan Mitsubishi Xpander harus membayarkan Rp 3,213 juta tiap tahunnya.
Pada kenyataannya, Toyota Avanza G 1.3 AT dijual kepada masyarakat dengan harga Rp 219 juta on the road.
Lebih murah jika dibandingkan dengan Mitsubishi Xpander 1.5 yang dijual dengan harga Rp 245,350 juta on the road.