Imbauan Kepolisian Ini Sering Diabaikan, Netizen Inginkan Ada Undang-undang yang Jelas

Beto Adhi Nugroho - Rabu, 15 November 2017 | 14:44 WIB

Himbauan kepolisian tentang merokok saat berkendara (Beto Adhi Nugroho - )

"setuju pak polisi", tulis akun @dedetulekbulu.cloth

"gapapa asal abu rokoknya buangnya ke mukanya dia sendiri coba", kata akun @ozimad

"Buat undang undang nya pak... Saya juga suka kesel klo ada yg ngeroko di mobil pak", tambah akun @muhammadfadilah

"Bisa kena pasal gak?", tutur akun @dan_prabowo

"Harusnya ada dendanya ituh...keusel klo nemu kyk gitu", lanjut akun @nasyale

"Catet nihhh buat yg suka pd ngerokok di jalan..!! Ada pasalnya ga sih?", tegas akun @felixsaputra_s

"sebaeknya dibuat aturan khusus, Pak. Banyak pengemudi mobil, truk, bus, dan pengendara motor yang begini", kata akun @hendarutrihanggoro

(BACA JUGA: Tercyduk Polisi Saat Razia, Ada Apa Dengan Celana Pengendara ini. Lihat Videonya!)

Itu dia sob komentar netizen yang mendukung imbauan Kepolisian.

Sepertinya jika belum ada peraturan khusus, tentu para pengendara harus lebih bijak bersikap pada saat di jalan yah.