Imbauan Kepolisian Ini Sering Diabaikan, Netizen Inginkan Ada Undang-undang yang Jelas

Beto Adhi Nugroho - Rabu, 15 November 2017 | 14:44 WIB

Himbauan kepolisian tentang merokok saat berkendara (Beto Adhi Nugroho - )

GridOto.com - Kepolisian saat ini sudah sangat bijak dalam menggunakan sosial media.

Akun resmi Kepolisian tidak hanya berisi informasi, tetapi juga dapat berisi hiburan dan imbauan.

Belum lama ini pihak kepolisian memberikan imbauan yang kerap kali diabaikan oleh para pengguna kendaraan.

Dilihat dalam akun instagram @tmcpoldametro, kepolisian menghimbau agar para pengguna kendaraan untuk tidak merokok saat sedang berkendara.

Berikut ini adalah imbauan lengkap dari akun instagram tersebut.

(BACA JUGA: Misteri Sepeda Motor Terbalik Gegerkan Netizen Klaten, Ternyata Menyimpan Sebuah Kisah)

"Bagi Pengendara, hormati Pengguna jalan lain dengan tidak merokok sembari berkendara.

Abu dan bara rokok dapat membahayakan penglihatan Pengendara lain ketika masuk ke mata.

Iritasi pada mata membuat pengendara lain menjadi kurang fokus dan dapat menyebabkan #kecelakaan.‬"

Membaca imbauan tersebut, netizen pun mendukung Kepolisian dengan komentar seperti ini.