Sementara atas nama Brigadir A. Mustafa berhasi lolos dari kejaran petugas Divpropam Polda Metro Jaya.
Mereka melancarkan aksi jahatnya itu di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Selasa 7 November 2017 kemarin.
(BACA JUGA: Sebuah Patologi Mayoritas: Kebijakan Cabut Larangan Roda Dua Di Thamrin Terlihat Populis, Tidak Ada Kajian Dampaknya)
Mereka sempat melarikan diri saat aksi jahatnya itu ketangkap basah oleh Divpropam Polda Metro Jaya.
"Oknum Brigadir Edi Sasmita membuang sejumlah uang yang diduga hasil pungli ke taman dengan jumlah Rp 605.000. Saat ini barang bukti hasil pungli berikut anggota Ditlantas PMJ telah diamankan," pungkasnya.