Namun secara logis sebenarnya dapat ditebak.
Yakni jumlah pekerja sektor swasta lebih banyak. Untuk beraktivitas mereka tergantung dengan transportasi pribadi. Sehingga wajar kalau persentase pelanggarannya juga lebih tinggi.
Berikut data pelanggar berdasarkan data Polda Metro Jaya.
Karyawan swasta = 15.800 orang
Pengemudi (Supir) = 3.698 orang
Pelajar/Mahasiswa = 3.632 orang
Lain-lain = 1.812 orang
Pegawai Negeri Sipil = 410 orang
TNI/Polri = 0
Total : 25.352