Kendati begitu, Sandiaga tetap meminta kepada Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta untuk mengkaji kembali usulannya itu.
"Minta ke Pak Firdaus (Kepala BPAD) untuk mengkaji, apakah itu mungkin," jelas Sandiaga.
Pihak Hotel Alexis meminta agar Pemprov DKI Jakarta ikut memikirkan nasib karyawannya setelah daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) tak diperpanjang.
Sebab, menurut Legal Corporate Hotel Alexis, Lina Novita, banyak karyawannya menjadi tulang punggung keluarga.
"Perlu dipahami bahwa kami juga memiliki karyawan yang jumlahnya tidak sedikit, di mana para karyawan tersebut juga merupakan tulang punggung keluarga," kata Lina di Hotel Alexis, Jakarta, Selasa (31/10).
Karena itu, kata Lina, tak diperpanjangnya TDPU akan berujung pada penutupan usaha dan akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian para karyawan.
"Bersama ini, kami mohon kepada Pihak Pemda DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Perizinan, untuk dapat memberikan solusi dan jalan keluar terbaik," kata Lina.
Selain itu, Lina juga meminta arahan dan bimbingan Pemprov DKI agar usaha pariwisata yang mereka geluti dapat terus berjalan.
"Pastinya kami siap untuk melakukan pembenahan manajemen sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah daerah DKI Jakarta," tutup Lina.