GridOto.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan, mobil dinas anggota DPRD DKI Jakarta yang telah dikembalikan dapat dimanfaatkan dalam dunia usaha.
Misalnya, kata dia, dapat digunakan untuk usaha rental mobil.
Sandiaga menyatakan mobil dinas yang dikembalikan akan rusak jika tak terpakai. Terlebih lagi, mobil itu merupakan bagian dari aset negara sehingga harus dirawat.
"Banyak pengusaha rental maupun pengusaha yang gerak di aplikasi online butuh kendaraan," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).
Sandiaga menjelaskan, saat ini mobil yang telah dikembalikan kepada Pemprov DKI Jakarta baru berjumlah 16 dari 101 mobil.
Berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pelelangan mobil dapat dilakukan setelah lima tahun pemakaian.
(BACA JUGA:Mobil Dipasangi Strobo, Polisi Akan Datangi Anies Baswedan )
Karena itu, usulan untuk merental mobil tersebut merupakan suatu terobosan baru dalam pemanfaatan mobil dinas.
Tak hanya itu, kata dia, peluang usaha itu juga dapat membantu mantan karyawan Hotel Alexis untuk direkrut menjadi sopir.
"Ada sopir yang bisa kita rekrut, mungkin teman di Alexis bisa daftar di situ," ujar dia.