2. Lampu Rem Yang Berwarna Putih
Lampu rem yang berwarna putih ini bisa membuat kaget dan silau pengendara lain di belakangnya, apalagi ketika pada malam hari.
Padahal sudah ada pasal yang mengatur tentang lampu rem ini.
Regulasi tersebut diatur pada pasal 48 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang menyebutkan bahwa lampu rem berwarna merah dan lampu mundur berwarna putih atau kuning muda.
3. Knalpot Dengan Suara Berisik
Jika kalian menemukan motor dengan suara knalpot yang berisik, jelas ini sangat mengganggu.
Terlebih, kebanyakan pengguna knalpot ini tidak merisaukan bahaya perihal polusi suara yang ditimbulkan,seperti menggangu kenyamanan lingkungan.