Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kapan Nih Sistem E-Tilang Akan Diberlakukan? Ini Jadwalnya

Niko Fiandri - Sabtu, 7 Oktober 2017 | 18:59 WIB
E-Tilang berlaku dengan kesiapan
Adam
E-Tilang berlaku dengan kesiapan

GridOto.com - Sistem tilang elektronik atau e-Tilang akan diberlakukan dengan jadwal yang sudah ditetapkan. 

Pada penerapan e-Tilang, pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas masih dengan sistem CCTV bersuara.

e-Tilang diterapkan untuk jadi bukti secara digital pelaku tilang. 

"Untuk saat ini CCTV yang bersuara baru ada di persimpangan MH Thamrin-Kebon Sirih. Hingga saat ini, penggunaannya baru sebatas mengimbau pengguna jalan," kata Kombes Pol Halim Pagarra, Dirlantas Polda Metro Jaya, kepada GridOto.com di Jakarta, Sabtu (7/10/2017).

(BACA JUGA: Nih, 2 Modifikasi Motor Yang Bikin Jam Dinding Di Lagu Jamrud Gak Bisa Tertawa Lagi, Ada Motor Terumbu Karang Sampai Kamen Rider)

Rencana e-Tilang akan diterapkan di seluruh Indonesia. 

"Ini adalah sistem Korlantas yang punya. nanti paling baru terealisasi pada tahun 2019 sistem E-Tilang sudah mulai berlaku di Jakarta," ungkap Halim 

Halim mengaku, lamanya penerapan e-Tilang disebabkan banyaknya persiapan yang harus dilakukan.

"Semua perlu dipersiapkan lebih matang dulu, untuk itu Minggu depan rencananya kita akan melakukan pembahasan bersama Forum transportasi," ujar Halim.

Editor : Niko Fiandri

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa