GridOto.com - Kereta api Tegal Bahari jurusan Tegal-Jakarta menabrak mobil minibus di jalur perlintasan kereta api.
Perlintasan yang dilewati mobil dengan merek Honda Mobilio ini memang tanpa palang pintu.
Kejadian ini terjadi pada Jumat (6/10/2017) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kronologi kecelakaan maut ini terjadi saat kereta api Tegal Bahari KM 65 Relasi Tegal-Gambir melaju dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta.
(BACA JUGA: Masih Ada 2 Unit Yamaha R1 di Showroom Ini. Kalau Kamu Berminat, Ini harganya)
Namun saat kereta sampai di KM 193 + 3/4 KM, mobil yang dikendarai Rifai (25) datang dari arah utara ke arah selatan.
Kecelakaan pun tak bisa terelakkan sehingga kendaraan Honda Mobilio dengan nopol E-1068-MI terseret sampai KM 194.
Akibat kecelakaan tersebut, penumpang Mobilio yang bernama Meli Santika (16) warga Desa Cikakak Kecamatan Banjar Harjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah meninggal dunia di RSUD Waled.
Sedangkan supir mobil Honda Mobilio Rifai (25) warga Dusun Marga Mulya RT 07/02 Desa Pabedilan Kaler, Kecamatan Pabedilan, kabupaten Cirebon mengalami luka berat.
Kecelakaan ini sepenuhnya ditangani oleh Sat Reskrim Polres Cirebon karena saat terjadi kecelakaan mobil tersebut berada di jalur khusus kereta api yang sudah diatur Undang-Undang.
“Kalau pada umumnya Lakalantas itu hanya menangani kecelakaan yang berada di jalan raya, tapi karena ini TKPnya ada di jalur khusus kereta api yang sudah di atur oleh undang-undang, sehingga kita sepenuhnya menyerahkan ke Sat Reskim Polres Cirebon untuk melakukan pendalaman, apakah ada tindak pidana sabotase maupun murni karena kelalaian,” ujar IPTU Endang Kusnandar, Kanit Lakalantas Polres Cirebon.
Editor | : | Niko Fiandri |
Sumber | : | Cirebontrust |
KOMENTAR