GridOto.com- Pihak Kepolisian Lhokseumawe berhasil mengamankan 22 unit motor dan mobil hasil curian.
Petugas juga berhasil membekuk 12 tersangka pelaku kejahatan curanmor.
“Sebagian besar sindikat pencurian sepeda motor beroperasi di Lhokseumawe dan sekitarnya,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman SH, SIK, MH.
Pengungkapan kasus ini bersumber dari 12 laporan warga yang kehilangan sepeda motor dan mobil yang diterima polisi sejak Oktober 2015 lalu.
(BACA JUGA : Masalah Yang Disebut Menimpa Honda CBR250RR Ternyata Sudah Tercium Sejak Lama, Ini Jejak Digitalnya)
“12 Laporan yang berhasil kita ungkap ini akan dikembangkan. Karena kita menduga masih banyak pelaku curanmor yang masih berkeliaran dan mengincar korban,” ungkap AKBP Hendri.
Kapolres menghimbau untuk masyarakat yang kehilangan kendaraannya, bisa melapor ke mapolres Lhokseumawe.
Pihak Kepolisian akan mengembalikan kendaraan warga dengan menyertakan surat kepemilikan kendaraan.
Proses pengambilan dilakukan tanpa biaya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR