GridOto.com - Mobil yang parkir bisa beresiko digembok petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub).
Ini terjadi di kawasan Tangerang Selatan ada dua mobil yang digembok petugas Dishub.
Gembok berwarna merah kuning berbahan baja, dipasang di salah satu ban bagian depan mobil.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel menggembok mobil yang terparkir di bahu Jalan Malibu, tepatnya di belakang ITC BSD, Serpong.
(BACA JUGA: Ikut Gaya-Gayaan Nge-Drift, Pengemudi Daihatsu Ayla Ini Bikin Netizen Pada Ngakak)
Berdasarkan pantauan , pertama-tama Dishub Tangsel terlebih dahulu menegur pemilik, agar mobil dipindahkan.
Mobil yang tidak ada pemiliknya langsung digembok.
Ada dua mobil yang digembok oleh anggota Dishub Tangsel.
"Sudah kami sterilkan, tiga hari ini saya mobile terus di Malibu. Kok bandel banget, sudah disediakan tempat parkir tapi parkir di pinggir jalan terus," kata Kepala Seksi Tata Teknis Parkir dan Terminal Dishub Tangsel Mohamad Saptaji, di lokasi, Rabu (4/10/2017).
Saptaji melanjutkan, saat ini peringatan bagi pengendara yang masih membandel hanya berupa penggembokan ban kendaraan.
"Untuk sementara digembok, supaya mereka jera terlebih dahulu, kalau mau ambil ke Dishub," jelasnya.
Kendaraan yang sudah digembok kemudian diberikan surat peringatan yang berisi imbauan untuk mengambil di Dishub, dan pasal-pasal pelanggaran yang dikenakan dari parkir liar tersebut.
Artikel ini sudah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul Tetap Bandel Parkir di Bahu Jalan, Dishub Tangsel Akhirnya Gembok Roda Mobil
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR