Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gaji PNS Baru Kemenkeu Bisa untuk Cicil Mobil Baru, tapi Pilihannya Sedikit

Anton Hari Wirawan - Rabu, 4 Oktober 2017 | 08:19 WIB
Suzuki Ignis
Autobild.co.id
Suzuki Ignis

GridOto.com - Diterima kerja, memang sangat menyenangkan.

Berbagai kebutuhan bisa dipenuhi, menggunakan pendapatan dari gaji.

Contohnya para pegawai baru Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Jika para pegawai Kemenkeu ingin beli mobil baru, tersedia beberapa pilihan.

(BACA JUGA: Cari Motor Bekas Dana Terbatas, Perhatikan Ini)

Memang berapa sih gaji pegawai baru Kemenkeu?

Mengutip dari Tribunnews.com, pegawai golongan 1 Kemenkeu, akan dapat gaji pokok Rp 1.488.500.

Selain itu, mereka juga berhak mendapatkan uang makan Rp 35 ribu/hari atau sekitar Rp 700 ribuan/bulan, dan tunjangan kinerja sekitar Rp 1,5 jutaan,.

Jadi, para pegawai baru Kemenkeu akan mendapat estimasi gaji sekitar Rp 3,6 jutaan.

Bisa beli mobil apa dengan gaji itu?

(BACA JUGA: Ini Chevrolet Impala Jendral Ahmad Yani, Harga Bekasnya Mencapai 500 Juta)

Pegawai baru Kemenkeu bisa beli Suzuki Ignis GL M/T, dengan DP Rp 31 jutaan dan cicilan Rp 3,2 jutaan/bulan selama 59 kali.

Bisa juga beli Honda Brio E M/T, dengan DP Rp 31,9 jutaan dan cicilan Rp 3,4 jutaan/bulan selama 60 kali.

Kalau yang ingin punya mobil MPV, bisa pilih Daihatsu Sigra 1.2 X A/T.

Cicilan Daihatsu Sigra 1.2 X A/T adalah sekitar Rp 3,5 jutaan/bulan selama 60 kali, jangan lupa siapkan DP sebesar Rp 29 jutaan untuk menebusnya.

Pilih yang mana?

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Cuma Ada 30 Unit, Cukup Bayar Rp 2 Juta Bisa Punya Helm Pecco Bagnaia

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa