Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jika Motor Kredit Hilang, Lapor Ke Polisi Atau Ke Leasing Dulu ?

Hendra - Selasa, 3 Oktober 2017 | 17:53 WIB
Ke leasing dahulu baru lapor kepolisian
Ke leasing dahulu baru lapor kepolisian

GridOto.com - Apabila anda mengalami kejadian kehilangan kendaraan apa yang harus dilakukan?

Sebagian orang berpendapat bahwa apabila terjadi kehilangan sepeda motor masih kredit, maka mesti segera melaporkannya ke polisi.

Ada pula yang berpendapat apabila motor hilang tapi masih kredit maka mesti melaporkannya ke Leasing terlebih dahulu, manakah yang benar ?


Sewaktu kita menjadi korban pencurian kendaraan, maka diwajibkan menghubungi pihak Leasing terlebih dahulu.

Dan jangan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Mengapa motor kredit yang hilang mesti dilaporkan ke pihak Leasing terlebih dahulu?

Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan proses pencairan dari klaim asuransi.

Menurut Costumer Service salah satu perusahaan Leasing,

jika motor kredit hilang dan kita sebagai korban pencurian melaporkannya ke pihak polisi terlebih dahulu.

(BACA JUGA : Begini Cara Klaim Asuransi Yang Benar, Agar Tak Ditolak)
 
Maka otomatis kunci kendaraan beserta STNK akan disita oleh pihak kepolisian untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Padahal, kedua benda tersebut sangat diperlukan pihak Leasing untuk mengajukan klaim asuransi motor kita.

Lantas bagaimana jika sudah terlanjur melapor ke pihak kepolisian? Apa yang harus dilakukan?

Pihak Leasing akan meminta kita surat kehilangan dan bukti penyitaan dari pihak kepolisian.

Bagi korban yang langsung melapor ke pihak Leasing, pada umumnya pihak Leasing akan memberi waktu pengaduan 5 x 24 jam sesudah kejadian.

Pihak Leasing akan memberikan informasi mengenai surat-surat apa saja yang mesti disiapkan oleh korban.

Seperti yang telah dijelaskan, bahwa STNK beserta kunci kendaraan memiliki peranan yang sangat penting dalam proses klaim asuransi.

Sehingga kedua benda tersebut harus diamankan, jangan sampai kedua benda tersebut ikutan hilang.

Lalu bagaimana jika STNK beserta kunci kendaraan tidak ada? Apa yang terjadi, apakah klaim bisa dilakukan?

Apabila STNK beserta kunci kendaraan tidak ada, maka klaim asuransi tidak dapat dilakukan.

Sebab terdapat indikasi bahwa hilangnya motor tersebut, bukan karena di curi melainkan karena digelapkan dalam

artian hanya akal-akalan kita saja.

Walaupun bisa, prosesnya akan berjalan lama, mesti menunggu penyelidikan dari kepolisian.

Berapa lama proses klaim asuransi motor kredit hilang?

Prosesnya sangat beragam, bisa 1 sampai 3 bulan.

Perlu diingat, selama masa klaim berlangsung pemilik kendaraan masih harus tetap membayar tagihan cicilan setiap bulannya hingga asuransi cair.

Sesudah asuransi cair, maka cicilan pun akan dianggap lunas.

Lalu pihak korban pencurian akan memperoleh dana kompensasi, sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan pihak asuransi.

Itulah prosedur yang harus dilakukan jika Motor kredit hilang.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa