GridOto.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, banyak layanan publik yang mengalami perubahan jadwal, termasuk kantor Samsat di berbagai daerah.
Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui dengan jelas kapan layanan Samsat akan tutup dan apa saja opsi alternatif yang tersedia.
Ditlantas Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akan ditutup sementara selama Lebaran Idul Fitri 1446H.
Menurutnya pelayanan akan libur dari mulai Jum'at (28/3/2025) hingga Senin (7/3/2025).
Sehingga pelayanan BPKB baru akan kembali dibuka pada Selasa (8/3/2025).
Sebagai informasi, pelayanan penerbitan BPKB baru umumnya dimanfaatkan oleh masyarakat saat baru membeli kendaraan, atau mengganti BPKB lama yang kondisinya rusak atau hilang
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Idul Fitri 1446 H diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025, dengan cuti bersama hingga 7 April.
Menanggapi situasi ini, masyarakat diimbau untuk melakukan pembayaran sebelum tanggal tersebut agar terhindar dari denda dan memastikan legalitas kendaraan tetap terjaga.
Baca Juga: Enggak Kebayang, Begini Tampilan BPKB Palsu dari Kacamata Polisi
Pemerintah melalui berbagai kanal menyarankan masyarakat untuk tidak menunda pembayaran pajak kendaraan, karena dapat dilakukan 30 hari sebelum jatuh tempo.
Jika tidak sempat ke kantor utama, manfaatkan Samsat Keliling atau gerai Samsat terdekat, dan pastikan membawa dokumen seperti STNK asli dan fotokopi, KTP pemilik asli dan salinannya, serta BPKB bila diperlukan untuk perpanjangan STNK 5 tahunan.
Layanan ini juga didukung dengan sistem online, sehingga warga bisa mengecek ketersediaan jadwal dan lokasi layanan mobile atau daring sebelum datang.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR