GridOto.com - Kebijakan pengampunan pajak kendaraan yang diberikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bukan omong kosong semata.
Warga Subang, Jabar ini sudah buktikan sendiri, tunggakan pajak kendaraan miliknya yang mencapai 18 tahun lunas tanpa bayar sepeserpun.
Momen itu diketahui Dedi Mulyadi saat berkumpul dengan sejumlah warga Subang yang menunggak pajak kendaraan bermotor di Samsat setempat, (20/3/25).
Momen itu direkam video Dedi Mulyadi dan diunggah ke media sosial, serta telah dikonfirmasi Kompas.com, (20/3/25).
"Halo ini saya bersama dengan para penunggak pajak," kata Dedi membuka pembicaaraan yang disambut tertawa warga.
Dedi memanggil salah satu orang tua yang baru saja melunasi pajak kendaraan.
"Ini berapa tahun menunggak pajak (kendaraan,-red),? tanya Dedi.
Baca Juga: Tunggakan Pajak Kendaraan Tahun 2024 ke Belakang Dihapus Dedi Mulyadi, Dia Minta Ini
"15 tahun, eh 18 tahun, Pak. Sekarang lunas," jawabnya.
"Ini bayar pajak dari THR pensiunan, ya," kata Dedi diamini orang tua tersebut.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR