Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukan Omong Kosong, Warga Subang Buktikan Tunggakan Pajak Kendaraan 18 Tahun Lunas Tanpa Bayar

Irsyaad W - Kamis, 20 Maret 2025 | 23:19 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengunjungi samsat di Subang dan buktikan tunggakan pajak kendaraan belasan tahun langsung lunas
IG/@dedimulyadi71
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengunjungi samsat di Subang dan buktikan tunggakan pajak kendaraan belasan tahun langsung lunas

GridOto.com - Kebijakan pengampunan pajak kendaraan yang diberikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bukan omong kosong semata.

Warga Subang, Jabar ini sudah buktikan sendiri, tunggakan pajak kendaraan miliknya yang mencapai 18 tahun lunas tanpa bayar sepeserpun.

Momen itu diketahui Dedi Mulyadi saat berkumpul dengan sejumlah warga Subang yang menunggak pajak kendaraan bermotor di Samsat setempat, (20/3/25).

Momen itu direkam video Dedi Mulyadi dan diunggah ke media sosial, serta telah dikonfirmasi Kompas.com, (20/3/25).

"Halo ini saya bersama dengan para penunggak pajak," kata Dedi membuka pembicaaraan yang disambut tertawa warga.

Dedi memanggil salah satu orang tua yang baru saja melunasi pajak kendaraan.

"Ini berapa tahun menunggak pajak (kendaraan,-red),? tanya Dedi.

Baca Juga: Tunggakan Pajak Kendaraan Tahun 2024 ke Belakang Dihapus Dedi Mulyadi, Dia Minta Ini

"15 tahun, eh 18 tahun, Pak. Sekarang lunas," jawabnya.

"Ini bayar pajak dari THR pensiunan, ya," kata Dedi diamini orang tua tersebut.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Biar Aman, Begini Cara Motor Matic Menghadapi Turunan Panjang Saat Mudik Lebaran

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa