GridOto.com - Pihak kepolisian melalui Ditlantas Polda Metro Jaya berencana akan melakukan penindakan dengan sistem ETLE apabila pemudik motor berboncengan lebih dari dua orang.
Penindakan terhadap pemudik yang boti alias bonceng tiga tersebut yakni dengan melakukan ETLE Mobile.
Hal itu seperti disampaikan oleh Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.
"Kami akan melaksanakan penerapan tilang elektronik. Jadi, nanti di titik-titik perbatasan itu akan kami tempatkan ETLE Mobile," kata Argo kepada GridOto.com, Kamis (20/3/2025).
"Jadi, edukasi kami rasa sampai dengan waktunya nanti pemudik berangkat, kami rasa cukup. Nanti kami juga tidak perlu melakukan tindakan yang sifatnya berbenturan dengan masyarakat," katanya.
Tak menutup kemungkinan, Polda Metro Jaya telah menegaskan bahwa pemudik yang membawa barang berlebih akan dikenai tilang melalui sistem ETLE.
Kendati demikian, Argo menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap mengedepankan sisi humanisnya terlebih dahulu dengan cara berikan imbauan.
"Tetap dioptimalkan himbauan mengingat operasi kemanusiaan. Yang pasti yang membahayakan akan diberikan edukasi dan himbauan demi keselamatan," ucapnya.
Dalam hal ini, masyarakat yang akan menggunakan motor dalam kegiatan mudik diharapkan agar bisa mengurungkan niat mereka untuk menggunakan moda transportasi tersebut.
Baca Juga: Tanggapan Polisi Soal Tilang Baru Kendaraan Bisa Disita April 2025
Moda transportasi motor bukan menjadi salah satunya transportasi yang bisa mereka pilih.
Dalam kegiatan mudik, banyak fasilitas yang mereka bisa pilih, seperti jalur laut, udara dan juga kereta api.
Menurut dia masyarakat juga bisa memanfaatkan program-program yang dihadirkan oleh pemerintah maupun tempat mereka berkarir melalui program mudik gratis.
Fasilitas ini sangat berguna dan bermanfaat ketimbang harus memaksakan mudik dengan motor.
Editor | : | Dida Argadea |