GridOto.com - Kerja sama sejoli berakhir berurusan dengan polisi.
Ini setelah keduanya berkomplot menggasak Honda BeAT di permukiman padat penduduk kawasan Kelurahan Putat Jaya, Sawahan, Surabaya.
Namun akhirnya kedua pelaku berinisial TM (34) dan YS (38) berhasil dibekuk Anggota Unit Reskrim Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya.
Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya Kompol Kiki Tyas Titisari mengatakan, keduanya adalah pasangan yang baru dirundung rasa kasmaran tujuh bulan terakhir.
Namun, kekompakan yang terjalin antara keduanya malah disalahgunakan untuk menjalankan pencurian motor.
Tersangka TM mengajak sang pacar Tersangka YS untuk menjalankan aksi pencurian motor sepulang makan siang dari sebuah warung di kawasan Jalan Putat Jaya Timur 3-B, Surabaya, pada Senin (10/3/2025) siang.
Mereka memanfaatkan kesempatan adanya motor milik korban HO (51) yang kuncinya masih menancap pada lubang kunci.
Tersangka TM bertugas mengeksekusi pencurian motor tersebut. Sedangkan, sang pacar Tersangka YS mengendarai Suzuki Satria FU.
"Si pria bertugas eksekutor bawa motor curanmor. Kalau si wanita bawa motor sarana mengikuti dari belakang. Kami masih lakukan pengembangan TKP lain," ujarnya saat di Aula Mapolsek Sawahan, pada Senin (17/3/2025).
Baca Juga: Viral Curhat Maling Mau Kembalikan Vario Curiannya ke Korban, Ujungnya Bikin Jengkel
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR