GridOto.com - Penting dicatat, pemudik yang menggunakan motor dan truk golongan VI tidak bisa lewat Pelabuhan Merak.
Nantinya mulai Rabu (26/3/2025) pukul 12.00 WIB, Pelabuhan Merak, Banten hanya akan melayani penyeberangan pejalan kaki, mobil pribadi, dan angkutan umum.
Pemudik yang menggunakan kendaraan motor serta truk golongan VI akan diseberangkan menuju Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Pelindo Ciwandan, Kota Cilegon, ke Pelabuhan Wika Beton, Lampung.
Sementara truk golongan VII ke atas akan diseberangkan melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Bojonegara, Serang, ke BBJ Lampung.
"Sistem pembagian tiga pelabuhan penyeberangan guna mengurai kepadatan di Pelabuhan Merak," kata Dirlantas Polda Banten Kombes Lenganek Mawardi dikutip Kompas.com (16/3/2025).
Menurut Lenganek Mawardi, pembagian tiga pelabuhan tersebut akan berakhir pada Minggu (30/3/2025) pukul 20.00 WIB.
Lenganek menyampaikan, khusus di Pelabuhan Merak, akan disiapkan buffer area tambahan jika di Pelabuhan Merak sudah melebihi kapasitasnya.
Ada dua buffer zone, yakni di Pelabuhan Indah Kiat dan Jalan Cikuasa Atas.
Jika antrean kendaraan sudah melebihi kapasitas dan seluruh buffer zone penuh, kata Lenganek, kepolisian akan memberlakukan delayed system.
"Kendaraan akan ditahan secara berurutan di rest area KM 68, rest area KM 43, Gerbang Tol Cikupa KM 31, serta rest area KM 13 sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Merak," ujar Lenganek.
Ia meminta masyarakat agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan selalu memperbarui informasi terkait arus mudik.
"Kami berharap pengguna jalan mempersiapkan perjalanan dengan baik demi kelancaran dan kenyamanan selama perjalanan," katanya.
Baca Juga: Sistem Contraflow Mudik Lebaran 2025 Beda Dari Tahun Lalu, Dimodifikasi Jadi Begini
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR